A.
Pendahuluan
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang sebagian
besar wilayahnya merupakan lautan dengan 17.508 pulau-pulau besar dan kecil.
Total luas wilayah Indonesia adalah Sembilan juta kilometer persegi, terdiri
dari tiga juta kilo meter persegi dalam bentuk daratan pulau-pulau, tiga juta
kilo meter persegi perairan laut kedaulatan (sovereignity) yaitu perairan
diantara atau sekeliling pulau-pulau tersebut, serta tiga juta kilo meter
persegi lagi berupa perairan laut yang mengelilingi laut kedaulatan sebagai
sabuk sebesar 200 mill laut dengan hak berdaulat (sovereign rights) di atas
maupun di bawah permukaan, serta lapisan bawah dasar lautny. Ditinjau dari
konstelasi geografis, posisi Indonesia sangat strategis karena berada pada
posisi silang dunia yakni berada diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia
serta di antara Benua Asia dan Benua Australia, yang juga merupakan jalur lalu
lintas dunia baik laut maupun udara yang sangat padat.
Terdapat banyak teori yang merumuskan kekuatan
pengaruh sebuah bangsa dan Negara, salah satunya adalah Hans Morgenthau dalam
bukunya “Politics Among Nations”, mengemukakan unsure-unsur kekuatan nasional
sebagai berikut (1) Geografi, (2) Sumber alam, (3) Kapasitas industry, (4)
Kesiapsiagaan militer, (5) Penduduk, (6) Karakter nasional, (7) Semangat
nasional, (8) Kualitas diplomasi, (9) Kualitas pemerintahan.
B.
Pengertian
Geostrategi
Pengertian geopolitik maupun geostrategi
keduanya diikat oleh pengertian dan unsur yang sama yaitu “Geo” yang berasal dari
kata geografi. Hubungan antara geopolitik dan geostrategi adalah terleteak pada
strategi. Maksudnya istilah strategi merupakan politik (politik nasional), atau
geostrategi adalah pelaksanaan dari geopolitik. Oleh karena itu geostrategi
adalah suatu strategi atau pelaksanaan suatu kebijakan politik yang disusun
atas dasar pertimbangan geografis. Hubungan antara strategi dengan geostrategi
di satu sisi dengan politik dan geopolitik di sisi lain tampak sangat erat. Ini
sesuai dengan perkembangan abad ke-20 ketika politik dan strategi merupakan
dwitunggal yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Walaupun pada
awalnya istilah strategi selalu diidentikkan dengan perang, militer atau
pertahanan. Dalam perspektif klasik, pengertian lain dari geopolitik dan
geostrategi yaitu definisi sempit yang hanya meliputi bidang pertahanan. Kata
strategi berasal dari kata “Strategia”, berasal dari bahasa Yunani yang berarti
“the art of general” atau seni seorang panglima yang bisa digunakan dalam
peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam abad modern sekaran ini penggunaan
kata stratgei tidak laig terbatas pada konsep atau seni seoran panglima dalam
peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu
ekonomi maupun di bidang olahraga. Arti strategi salam pengertian umum adalah
cara untuk mendapatkan kemenangan atau terciptanya suatu tujuan termasuk
politik.
Oleh karena itu, kata strategi tidak hanya
menjaid monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke
segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang
menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi politik, ekonomi,
sosial, budya dan pertahanan-kemanan) untuk mencapai tujuan yang telalh
ditetapkan sebemunya.
Dapat disimpulkan seperti yang diungkapkan
Purbo S. Suwondo (2009) bahwa definisi geostrategi dapat dibagi:
1. Suatu
cabang geopolitik yang berhubungan dengan strategi (a branch of geopolitics that deals with strategy).
2. Sebuah
kombinasi faktor geopolitik dan strategis yang memberikan ciri terhadap wilayah
geografis tertentu (the combination of
geopolitical and strategic factors characterizing aparticular geographic region).
3. Penggunaan
oleh pemerintah strategi yang didasarkan pada geopolitik (the use by a government of strategy based on geopolitics).
Dalam teori geostrategi terdapat dua
pendapat. Pertama, aliran determinis
yang mempunyai pengertian sempit dan mutlak. Kedua, aliran posibilis yang mempunyai pengertian luas dan tidak
mutlak. Geostrategi dapat pula dikatakan sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan
dalam upaya mewujudkan tujuan politik. Sedangkan geostrategi Indonesia adalah
strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk
menentukan kebijakan, tujuan dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang cara merancang
strategi pembangunan untuk mewujudkan keamanan dan kesejahteraan negara
Indonesia. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik
untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan
dan kemanan.
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan
geopolitik Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai berikut:
1. Bersifat
daya tangakal
Dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan (ATHG) terhadap identitas, integritas, serta
eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
2. Bersifat
developmental/pengembangan
Maksudnya adalah pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan-keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
C.
Ketahanan
Nasional Sebagai Landasan
Konsepsi analitis tentang Ketahanan
Nasional (Tannas) lahir pada tahun 1972 yang merumuskan bahwa Tunnas adalah
“Kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang
mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional di dalam mengatasi
dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan gangguan (ATHG), baik dari
luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar
tujuan perjuangan nasional.”
Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah
kekuatan nasional dalam arti luas, dengan demikian unsur-unsur ketahanan
nasional mencakup “Astagatra” yaitu geografi, demografi, sumber kekayaan alam,
ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan. Menurut Wan
Usman (2003), ketahanan nasioanl (Tannas) adalah kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
mengahadapi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) baik dari dlaam
maupun dari luar negeri. Dapat dipandang sebagai dua sisi mata uang dengan dua
sisi yakni kemanan (security) dan
kesejahteraan (prosperty). Keduanya
berjalan seimbang antara kesejahteraan dan keamanan mengandung muatan utama
yakni partisipasi masyarakat yang demokratis. Konsep ketahanan nasional suatu
bangsa dan negara dilatar belakangi oleh faktor-faktor:
1. Kekuatan
apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya
2. Kekuatan
apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara, sehingga ia selalu mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,
hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
3. Ketahanan
(kemampuan) suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung mana keteraturan dan
stabilitas yang didalmnya terdapat potensi untuk terjadinya perubahan.
Sedangkan menurut Lemhanas, yang dimaksud
dengan konsep ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan seta ganguan, baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mengejar tujuan nasional (Lemhanas, 1972).
Penjelasan faktor-faktor yang
melatarbelakangi konsep ketahanan nasional di atas, seperti yang dijelas kan
Wan Usman (2003) adalah sebagai berikut:
1. Faktor
pertama di atas digunakan untuk menjawab What
it is …
2. Faktor
kedua digunakan untuk menjawab What
Should be …
3. Faktor
ketiga bertumpu pada filsafat alam semesta yang dikaji oleh Rene Thom, yakni
fenomena alam itu bersifat regular dan stabil yang ada didalmanya terdapat ide
tentang perubahan. Bangsa dan negara dilihat dari segi filsafat alam semesta
adalah fenomena alam, jadi ia tunduk pada hukum alam yang teratur dan stabil.
Namun demikian di dalam keteraturan dan stabilitas itu erkandung di dalamnya the idea of changes.
Berdasarkan uraian di atas, makna
ketahanan nasional dapat didefinisikan sebagai kondisi dinamis suatu bangsa
yang meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengah keteraturan dan
perubahan yang selalu ada untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa, dan oleh
karenanya harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan
demikian jelaslah, bahawa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan
menggunakan baik pendekatan kesejahteraan maupun pendekatan keamanan.
Ketahanan nasioanl sebagai kondisi sesuai
dengan konsepsi maka kondisi tersebut dimaksud mengandung pemahaman kemampuan
untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki suatu bangsa. Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai bentuk ancaman yang
ditujukan terhadap bangsa dan negara. Ketahanan nasional sebagai strategi
dilaterbelakangi oleh masalah survival
suatu bangsa dan negara, akan tetapi bahaya yang mengancam kelangsungan hidup di
tiap negara tidak sama baik dalam bentuk atau mecam bahaya yang mengancam
mauapun situasi dan kondisi tiap negara berlainan. Memperhatikan kenyataan
demikian, maka akan berbeda pula dalam menentukan cara yang dipilih untuk
mempertahankan kelangsungan hidup akan tidak sama. Dengan kata lain, dengan
memperhatikan macam bahaya yang mengancam serta situasi dan kondisi dalam
negara yang bersangkutan, maka ditentukanlah strategi untuk mempertahankan
kelangsungan hidup negara tersebut.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis
yang merupakan integrasi dari setiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara.
Kondisi dinamis bangsa yang merupakan keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari dalam dan luar. Berhasilnya
pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya
ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan Indonesia. Unsur
ketahanan nasional model Indonesia mencakup beberapa aspek yaitu:
1. Trigatra adalah
aspek alamiah (tangible): penduduk, sumber daya alam, dan wilayah
2. Pancagatra adalah
aspek sosial (intangible) yang terdiri dari ideology, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
Dalam menjaga ketahanan nasional Indonesia
sebagai nation-state, tentu berbagai ancaman/tantangan/gangguan/hambatan
tersebut sangan terbuka. Dinamika kehidupan dunia Internasional yang
terkonstruksi dalam konsep globalisasi telah membuat batas-batas suatu negara
menjadi kabur. Terbangunnya global
citizenship dan global village sebagai
prosuk khas globalisasi (John Naisbitt, 1994). Eksistensi negara dan bangsa
makin dipertaruhkan di tengah keterbukaan berbagai aspek informasi,
transportasi dan teknologi.
Ancaman yang muncul bagi suatu entitas
negara dan bangsa tidak lagi berbentuk ancaman militer, tetapi juga berupa
ancaman non-militer. Bisa dikatakan bahwa ancaman bagi eksistensi Indonesia
sebagai entitas negara dan bangsa lebih berbentuk multidimensi. Maka dibutuhkan
strategi yang konstruktif dan jitu agar tercapainya national security (keamanan nasional) dan national prosperity (kesejahteraan nasional). Aspek-aspek nasional
yang disebutkan di atas mesti dikelola agar tujuan nasional tercapai.
Maka dapat disimpulkan bahwa geostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusa ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.
D.
Model
Ketahanan Nasional
D.1.
Model Lemhanas
Model ini berevolusi sejak tahun 1968
hingga mencapai bentuk analitisnya yang terakhir pada 1982. Model Tannas dengan
konsep “astra gatra”/delapan gatra ini yakni meliputi:
1. Kondisi
geografi
2. Kondisi
demografi
3. Kondisi
kekayaan alam/sumber daya alam
4. Kondisi
pemahaman ideology
5. Kondisi
system politik
6. Kondisi
system ekonomi
7. Kondisi
system sosial budaya
8. Kondisi
pertahanan dan keamanan
D.2.
Model Morgenthau
Model ini bersifat deskriptif
kualitatif dengan jumlah gatra yang banyak. Morgenthau mengadakan observasi
atas tata kelola kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar. Sehingga
ketahanan nasional ditampilkan dengan gatra seperti di bawah ini:
1. Kemampuan
geografi
2. Kemampuan
sumber daya alam
3. Kemampuan
industry
4. Kemampuan
militer
5. Kemampuan
demografi
6. Karakter
nasional
7. Moral
nasional
8. Kualitas
diplomasi
D.3.
Model Cline
Cline melihat kemampuan suatu negara
dari luar, sehingga yang terlihat adalah wajah kekauatan suatu negara yang
dilihat dan dipersepsikan oleh negara lain. model cline ini menjelaskan jika
hubungan antara negara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu
negara terhadap negara lainnya. Sehingga ketahanan nasional ditampilkan dengan
gatra seperti di bawah ini:
1. Critical mass,
yaitu sinergi antara potensi demografi dengan geografi
2. Kemampuan
ekonomi
3. Kemampuan
militer
4. Strategi
nasional
5. Kemauan
nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional
D.4.
Rumusan Daoed Jousoef
Menurut Daoed Jousoef (mantan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan), ketahanan nasional adalah kekuatan, kemampuan, daya
tahan, dan keuletan yang menjadi tujuan suatu bangsa untuk mengahadapi
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar ataupun dalam,
yang secara langsung atau tidak langsung membahayakan kelangsungan bangsa dan
negara.
E. Asas-asas Ketahanan Nasional
Indonesia
E.1.
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan
kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asas
dalam system ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan
keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai
intrinstik). Realistisnys, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional.
E.2.
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Perwujudannya dalam persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dan seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegeara. Dengan demikian ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh
terpadu (komprehensif ingral).
E.3.
Asas Mawas ke dalam dan ke luar
1). Mawas ke dalam
Tujuannya yaitu untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri,berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
2).
Mawas ke luar
Tujuannya yaitu agar
dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia Inernasional. Untuk dapat menjamin
kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat
membeikan dampak ke luar dalm bentuk “daya tangkal” dan “daya tawar”. Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diumumkan.
F. Sifat-sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkatkan maupun menurun tergatung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Berwibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pada nilai kewibawaan
nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
G.
Tantangan
dan Pembinaan Ketahanan Nasional
Dalam
usaha menciptakan ketahanan nasional yang tangguh, maka pembinaan ketahanan
nasional sangat diperlukan. Oleh karena itu pembinaan ketahanan nasional adalah
merupakan proses transformasi sumber daya secara efisien dan ekonomis, untuk
menghasilkan spectrum kemampuan dan kekuatan berupa daya kekebalan, daya
berkembang dan daya tangkal system kehidupan manusia.
G.1.
Aspek Demografis
Sebagaimana yang dijelaskan dalam
teori Robert Malthus bahwa penduduk akan bertambah menurut “deret ukur”,
sedangkan produksi pangan akan bertambah menurut “deret hitung”. Maka
permasalahan-permasalahan fundamental dalam konteks penduduk adalah tidak
adanya pengendalian pertumbuhan penduduk, tidak meratanya distribusi penduduk,
kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya fasilitas pendidikan, jaminan sosial
kesehatan masyarakat dan kerawanan konflik horizontal.
Pengendalian pertumbuhan penduduk
mesti dilakukan secara konsisten dari pemerintah pusat dan daerah. Konsep
keluarga berencana mesti terus digalakkan secara massif kepada masyaratak.
Dimulai dari pejabat negara yang memberikan teladan pada masyarakat. Kemudian
distribusi penduduk diselesaikan dengan beberapa strategi diantaranya program
transmigrasi. Sampai saat ini program transmigrasi tetap dijalankan oleh
pemerintah untuk pemerataan distribusi penduduk, yang tak hanya terpusat di
Pulau Jawa. Program transmigrasi mesti diikuti oleh pemahaman kebudayaan yang
luas dan mendalam bagi kelompok pendatang dan kelompok penerima.
Kemudian pemerataan pendidikan
tentunya menjadi hal vital untuk pemberdayaan penduduk. Kita tahu bahwa
anggaran pendidikan saat ini sudah direalisasikan 20% dari APBN dan APBD.
Anggaran pendidikan sekitar 200 triliyun mesti dialokasikan untuk pembangunan
fasilitas dan akses pendidikan yang terbuka bagi masyarakat sampai ke pelosok
daerah.
Terkahir adalah jaminan sosial dan
kesehatan bagi masyarakat yang masih minim. Kesehatan merupakan parameteh bagi
pembangunan masyarakat. Akses kesehatan yang belum merata sampai ke pelosok
daerah harus dijawab dengan pembangunan infrastruktur rumah sakit, puskesmas
dan distribusi tenaga dokter, perawat dan bidan yang menjangkau ke pelosok
daerah.
G.2.
Aspek Geografi
Ancaman yang muncul dalam konteks
geografis adalah masalah wilayah perbatas, pengelolaan wilayah perbatasan, penduduk
di wilayah perbatasan, pemanfaatan pulau-pulau terluar, masalah garis batas
wilayah negara dan pembangunan di wilayah atau posisi strategis. Masalah
wilayah negara tentu hal yang penting dan sangat subtantif dalam berbicara
negara. Konsep wilayah negara Indonesia yang tertuang dalam UU No. 43 Tahun
2008 tentang wilayah negara, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai
negara kepulauan yang berciri nusantara mempuyai kedaulatan atas wilayahnya
serta memiliki hak-hak berdaulat diluar wilayah kedaulatannyadan kewenangan
tertentu lainnya untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Apalagi jika kita melihat beberapa
tahun ke belakang. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan telah menorahkan luka
dalam penegakkan kedaulatan wilayah negara. Maka perlu kesadaran teritorial
untuk masyarakat. Harus ada sikap yang tegas kepada negara lain terhadap posisi
dan eksistensi kewilayahan kita, agar negara tetangga tidak semena-mena
mengklaim wilayah negara kita. Pulau-pulau terluar yang berpotensi
disengketakan dengan negara tetangga harus dirawat dan dikelola. Ditempatkanlah
pos-pos TNI di sana untuk memperthankannya.
G.3.
Aspek Sumber Daya Alam
Aspek ketahanan nasional yang tak
kalah penting adalah pengelolan sember daya alam. Indonesia sebagai negara yang
memiliki potensi sumber daya alam, tetapi menjadi negara yang gagap untuk
mengelola sumber daya yang melimpah ini. Masalah yang menjadi potensi ancaman
bagi sumber dayaalam kita adalah pengeksploitasian sumber daya alam yang
berorientasi pada keuntungan ekonomis semata. Sehingga eksploitasi dilakukan
dengan tak mementingkan keanekaragaman biologis dan lingkungan. Pelestarian
lingkungan dijadikan nomor terakhir, yang penting kekayaan alamnya bisa dikeruk
dan diperolehlah keuntungan ekonomis yang besar. Eksploitasi kekayaan alam tidak
memperhatikan pelestarian lingkungan. Kemudian perusahaan-perusahaan yang
diberikan hak oleh pemrintah, untuk mengelola potensi kekayaan alam suatu
daerah acap kali beroperasi tanpa mengindahkan local wisdom masyarakat
setempat. Perusahaan mesti menghargai hukum-hukum local dan ramah terhadap
budaya setempat.
G.4.
Aspek Ideologi
Aspek terpenting dari ketahanan
nasional adalah ideology negara. Di tengah globalisasi saat ini yang
menguburkan batas-batas wilayah, kabudayaan, interaksi antar bangsa membentuk
suatu system global. Analisis sosial politik ini sangat logis dan empiris
karena eksistensi negara-negara saat ini mulai terkurangi, karena muahnya
perangkat teknologi, informasi dan komunikasi mengantikan perangkat
politik,sosial dan kebudayaan dari suatu negara. Sebagai negara yang
berpenduduk besar, wilayah negara yang luas dengan sumber daya alam melimpah,
posisi strategis Indonesia mutlak menjadi idaman bany negara di dunia.
Interaksi yang luas antar negara
terjadi demikian terbukanya. Klaim bahwa globalisasi dan neo-liberalisme adalah
pasar bebas dan demokrasi liberal merupakan sebuah sinonim. Hal ini diungkapkan
Francis Fukuyama sebagai seorang futuris yang membela neo-kapitalisme global.
Tentu konsekuensi logisnya adalah masuknya ideology barat yang identik dengan
liberalsime dan kapitalisme, yang nyata-nyata menjadi ancaman bangsa Indonesia
sekarang.
Kemudian interaksi yang begitu
terbuka antar penduduk dunia, membentuk komunitas global yang hidup tanpa
sekat-sekat lokalitas, tradisi, kebudayaan, agama, atau primordialisme.
Masyarakat yang saling berinteraksi dengan perangkat teknologi, informasi dan
komunikasi, memiliki dampak positif sekaligus negatif.
Cara yang efektif untuk mencegah
makin meluasnya pengaruh ideologi asing dan system nilai dari luar yang tidak
kompatibel dengan kebudayaan nasional Indonesia adalah pendidikan. Maka tentu
urgensi Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganearaan saat ini adalah sangat
menentukan dalam pembentukan karakter bangsa. Pemahaman keagamaan dan
kebangsaan dipupuk sejak dini dengan mengedepankan dialog bukan doktrinisasi.
Dengan pendidikan yang bersifat dialogis akan terbangun keterbukaan dan
kejujuran alam proses pembelajaran bahwa Indonesia memiliki karakter
tersendiri. Sistem nilai yang dianut dalam konteks kebangsaan jangan sampai
tergeser oleh nilai-nilai luar.
G.5.
Aspek Politik
Dinamika politik tanah air pasca
reformasi secara permukaan menunjukkan bahwa demokrasi telah kita nikmati
bersama. Rezim otoriter telah tumbang digantikan oleh proses demokrasi yang
sedang diupayakan secara substantive oleh masyarakat (negara). Proses demokrasi
tersebut diawali dengan amandemen konstitusi UUD 1945 yang dilakukan pasca
reformasi 1998. Namun banyak hal yang patut disayangkan karena ternyata harapan
kita berdemokrasi secara Pancasila, direduksi menjadi dimokrasi yang cenderung
liberal. Masuknya system demokrasi liberal yang bertentangan dengan sila
kerakyatan Pancasila. Pada tahapan ini demokrasi masih dimaknai secara
procedural dan lebih mengedepankan hak. Tuntutan yang tinggi akan pemenuhan hak
disalah guanakan menjadi kebebasi tanpa batas, di bawah bendera demokrasi.
Terjadi penyelewengan definisi terhadapa hak asasi manusia dan demokrasi.
Demokrasi liberalism di Indonesia kemudian ditunjukkan kepada realita politik
yang transaksional ekonomis. Pelaksanaan pemilu/pemilukada langsung dikonversi
menjadi transaksi ekonomis antara partai politik calon kepala daerah
konstituen. Tak sedikit konflik horizontal yang berbentuk kekerasan menghiasi
pesta demokrasi rakyat tersebut. Alih-alih kebebasan menyampaikan pendapat,
namun yang terjadi malah sikap anarkis.
G.6.
Aspek Ekonomi
Harapan akan terwujudnya ketahanan
ekonomi yaitu kondisi kehidupanperkonimian bangsa yang berlandaskan temokrasi
ekonomi, berlandaskan Pancasila yang mampu memelihara stabilitas ekonomi, akan
menjadi utopia belaka jika yang dilaksanakan saat ini adalah system ekonomi
liberal-kapitalis. Liberalisme ekonomi yang tengah merasuki system perkonomian
kita bukan ilusi, tapi kenyataan. Demokrasi ekonomi yang diamanahkan dalam UUD
1945 pasal 33 ayat (1) yaitu “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asasn kekeluargaan”, tinggal tulisan belaka.
Secara makro orientasi kebijakan
ekonomi pemerintah lebih memihak kepada kaum pemodal (lokal dan asing). Ekonomi
makro menjadi cita-cita dan parameter pertumbuhan,bukan secara nyata melihat
kehidupan masyarakat. Masuknya modal asing besar dari luar karena ruang yang
terbuka oleh pemerintah kian merugikan rakyat kecil. Akibatnya semakin besar
ketergantungan kepada pemodal asing. Mka makin jelas kesenjangan ekonomi antara
masyarakat dengan pemilik modal.
Agar stabilitas ekonomi terjaga
dalam rangka ketahanan nasional, solusi yang dilakukan tak lain adalah
penguatan kembali ekonomi kerakyatan seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945. Kemudian
kebijakan ekonomi pemerintah yang harus pro terhadap pemberdayaan eknomi
masyarakat kecil, bukan kaum pemodal. Distribusi ekonomi harus menyentuh
daerah-daerah polosok. Maka pembangunan infrastrukur berupa jalan ya, ketersediaan
transportasi yang memadai dan akses yang luas bagi daerah adalah jawaban agar
terbangunnya ekonomi rakyat. Jika ekonomi rakyat terbangun dan kuat maka dengan
sendirinya ketahanan ekonomi akan tercipta.
G.7.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya merupakan
kondisi sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Realita sosial budaya sekarang
ini menunjukkan jika bangsa Indonesia tengah menghadapi krisis moral dan
kebudayaan. Memang tidak bisa menyalahkan faktor luar saja, tetapi kita mesti
lihat bagaimana konstruksi rasa ke Indonesiaan kita. Faktor yang berasal dari
dalam juga memperngaruhi, seperti tidak adanya contoh yang baik dari para elit.
Merosotnya tradisi gotong royong,
nilai-nilai multikulturalisme dalam kehidupan. Untuk memperbaiki kondisi ini
maka diperlukan upaya kolektif berbagai elemen masyarakat. Para pemimpin
berikanlah pendidikan politik yang mencerahkan bagi masyarakat. Tampilkan
perilaku negarawan bukan politisi. Di sisi lain pendidikan diharapkan mampu
menggapai hati para generasi bangsa. Tugas para pendidik agar terbangunnya
dunia pendidikan yang mencerdaskan sekaligus mencerahkan.
Merostnya moral agama yang mendukung
perdamaian dan ketentraman mesti dijawab dengan pendidikan beragama yang
menyejukkan. Penguatan tokoh agama, organisasi keagamaan (MUI, NU,
Muhammadiyah, Persis, KWI, PGI, PHDI, Walubi, dsb), untuk mengkampanyekan
nilai-nilai perdamaian, toleransi.
G.8.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Salah satu kunci dalam konsep
ketahanan nasional adalah stabilitas pertahanan dan keamanan. Orientasi dalam
konteks tehanan nasional yaitu ibarat sisi mata uang. Yakni terciptanya
keamanan dan tercapainya kesejahteraan. Makadiperlukan konsep-konsep pertahanan
dan keamanan yang kuat dan efektif bagi stabilitas noasional. Alat negara yang
bernama TNI dan Kepolisian secara normative mesti menjalankan fungsinya sesuai
undang-undang yang berlaku. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk
menegakkan kedaulatan bangsa dan negara. Kemudian Tentara Nasional Indonesia
(TNI) sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertugas
melaksanakan kebijakan pertahanan negara untk menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan
operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut
secarat aktif dalam tugas pemeligaraan perdamaian regional dan internasional.
Aspek pertahanan dan ketahanan
sebagai gatra ketahanan nasional bisa diwujudkan melalui pendidikan bela
negara. Menurut Tb. Hasanuddin (2014) bela negara adalah sikap dan perilaku
warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamn kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam UU pertahanan No. 3 Tahun 2002
Pasal 9 ayat (2), disebutkan bahwa bentuk nyata keikutsertaan warga negara
dalam upaya bela negara adalah:
a. Pelatihan
kewarganegaraan
b. Pelatihan
dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian
sebagai prajurit Tentarai Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib
d. Pengabdian
sesuai dengan profesi
H.
Geostrategi
dan Pembangunan Nasional
Wawasan nusantara, ketahanan nasional
danpembangunan nasional termasuk dalam hirarki dominan. Maka implikasi model
ketahanan nasional terutam akan dilihat pada pendekatan pembangunan nasional,
terutama akan dilihat pada pendekatan pembangunan nasional. Pembangunan
nasional yang dilaksanakan dalam wadah kesatuan wilayah yang berbentuk sebagai
kepulauan, pada dasarnya berupa proses pembangunan yang berlangsung di
wilayah-wilayah yang terdiri dari laut dan pulau-pulau. Dengan demikian
pendekatan system, maka masalah kethanan nasional saling ketergantungan dan
kterkaitan antar wilayah pembangunan adalah sentral dalam mewujudkan ketahanan
nasional secara keseluruhan.
Pembangunan nasioanal pada dasarnya
akan menentukan kondisi ketahanan nasional. Begitupula sebaliknya ktahanan
nasional yang berhasil diwujudkan akan mendorong pembangunan nasional
selanjutnya. Pembangunan nasional yang menghasilkan dan mewujudkan hajat hidup
orang banyak, paling hakiki adalah kesejahteraan dan keamanan. Semua itu
mengandung tiga komponen uang memerlukan pelaksanaan secara serentak, yaitu:
a. Pengembangan
fisik untuk pertumbuhan fisik bangsa dan negara
b. Pembaruan,
yaitu proses moralistic untuk meningkatkan semangat nasional berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
c. Modernisasi
atau proses perubahan kebiasaan dan cara berpikir yang dinamis dan responsive
terhadap perubahan lingkungan, dengan tetap memelihara nilai-nilai dasar yang
baik dan dapat digunakan
Sebagai
penutup pembahasan di atas, penting diingat bahwa pembangunan nasional
merupakan upaya nyata untuk mencapai tujuan/cita-cita nasional. Maka
geostrategic menjadi cara/strategi nasional yang merupakan implementasi dari
geopolitik. Geostrategi dan geopolitik menyediakan bangsa Indonesia bahwa
Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa memilki posisi strategis baik dalam
konteks kawasan maupun dalam pergaulan Internasioanl. Maka konsep ketahanan
nasional adalah kunci utama dan vital bagitercapainya dan terjaganya keutuhan
bangsa.
I.
Penutup
Ketahanan nasional adalah perwujudan
dari geostrategi Indonesia. Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan
dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju
kejayaan bangsa dan negara. Kondisi dinamis bangsa yang merupakan keuletan dan
ketangguhan dalam menghadapi tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
dalam dan luar. Ketahan nasional menjadi kondisi, doktrin dan metode
pembangunan bangsa Indonesia ang terwujud dalam berbagai kebijakan pemerintah. Unsur
ketahanan nasional model Indonesia mencakup beberapa aspek yaitu:
a. Trigatra adalah
aspek alamiah (tangible) : penduduk, sumber daya alam, dan wilayah (geografis)
b. Pancagatra
adalah aspek sosial (intangible) yang terdiri dari ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

0 Response to "Geostrategi Indonesia dan Ketahanan Nasional"
Post a Comment