Maksud dari Proklamasi?

Apa yang dimaksud dengan proklamasi?
          Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamation” dalam Bahasa Yunani yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumuman tersebut terutama pada hal-halyang perhubungan dengan ketatanegaraan.
          Proklamasi kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdeaan. Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari Negara yang bersangkutan, namu juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini. Dengan Proklamasi, telah diserukan keada warga dunia akan adanya sebuah Negara baru yang terbebas dari penjajahan Negara lain.
          Dengan proklamasi, telah lahir sebuah Negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan Negara-negara lain yang telah ada sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak munculnya Negara baru dengan tatanan kenegaraan lainnya yang harus dihormati oleh Negara-negara lain di dunia. Proklamasi kemerdekaan bagi suatu bangsa dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
          Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk:
a.    Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain
b.    Dapat hidup sederajat dengan bangsalain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional.

c.    Mencapai tujuan nasional bangsa.

Related Posts:

0 Response to "Maksud dari Proklamasi?"

Post a Comment