Apa yang dimaksud
dengan proklamasi?
Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamation”
dalam Bahasa Yunani yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumuman tersebut
terutama pada hal-halyang perhubungan dengan ketatanegaraan.
Proklamasi kemerdekaan merupakan
pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdeaan. Pengumuman akan adanya
kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari Negara
yang bersangkutan, namu juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada
semua bangsa yang ada di muka bumi ini. Dengan Proklamasi, telah diserukan
keada warga dunia akan adanya sebuah Negara baru yang terbebas dari penjajahan Negara
lain.
Dengan proklamasi, telah lahir sebuah Negara
baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan Negara-negara lain yang telah ada
sebelumnya. Proklamasi menjadi tonggak munculnya Negara baru dengan tatanan
kenegaraan lainnya yang harus dihormati oleh Negara-negara lain di dunia. Proklamasi
kemerdekaan bagi suatu bangsa dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah
perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari
belenggu penjajah.
Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu
bangsa dimaksudkan untuk:
a. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan
bangsa lain
b. Dapat hidup sederajat dengan bangsalain
yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional.
c. Mencapai tujuan nasional bangsa.
0 Response to "Maksud dari Proklamasi?"
Post a Comment