Perbedaan sistem pemerintahan parlementer dengan presidensial:
1.
Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah
sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam
pemerintahan.
Pada sistem parlementer, hubungan antara
eksekutif dan parlementer sangat erat. Hali ini, karena adanya pertanggung
jawaban para menteri terhadap parlemen, maka setiap kabinet yang dibentuk harus
memperoleh dukungan kepercayan dengan suara yang terbanyak dari parlemen.
·
ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
1.
Raja/ratu atau presiden adalah sebagai kepala
Negara
2.
Kepala pemerintahan adalah perdana menteri
3.
Badan legislatif/parlemen anggotanya dipilih
melalui pemilu
4.
Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
5.
Dalam sistem dua partai. Pembentuk cabinet dan
sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik yang memenangkan
pemilu, yang kalah berlaku sebagai pihak oposisi
6.
Dalam sistem banyak partai, cabinet harus
membentuk koalisi, karena harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen
7.
Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan
parlemen dan kepala Negara beranggapan kabinet berada dalam pihak yang benar,
maka kepala Negara akan membubarkan parlemen
2.
Sistem pemerintahan presidensial
sistem pemerintahan presiden sial adalah
sebuah sistem pemerintahan dimana kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan
perwakilan rakyat. Dasar hokum kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada
pemilihan rakyat.
Dalam praktiknya, sistem presiden sial
menerapkan teori Trias Politika Monstersqueu secara murni melalui pemisahan
kekuasaan (Separation of Power). Contohnya adalah Amerika dengan Check and
Balance. Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan
(Distribution of Power).
·
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:
1.
Penyelenggara Negara berada di tangan presiden.
Presiden adalah kepala Negara dan sekaligus kepala pemerintahan
2.
Kabinet dibentuk oleh presiden. Kabinet
bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggu jawab kepada
parlemen/legislatif
3.
Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
4.
Presiden tak dapat membubarkan parlemen
5.
Parlemen memiliki kekuasaan legislative dan
menjabat sebagai lembaga perwakilana
6. Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung
0 Response to "Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial"
Post a Comment