Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial

Perbedaan sistem pemerintahan parlementer dengan presidensial:
1.       Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Pada sistem parlementer, hubungan antara eksekutif dan parlementer sangat erat. Hali ini, karena adanya pertanggung jawaban para menteri terhadap parlemen, maka setiap kabinet yang dibentuk harus memperoleh dukungan kepercayan dengan suara yang terbanyak dari parlemen.
·         ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
1.       Raja/ratu atau presiden adalah sebagai kepala Negara
2.       Kepala pemerintahan adalah perdana menteri
3.       Badan legislatif/parlemen anggotanya dipilih melalui pemilu
4.       Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif
5.       Dalam sistem dua partai. Pembentuk cabinet dan sekaligus sebagai perdana menteri adalah ketua partai politik yang memenangkan pemilu, yang kalah berlaku sebagai pihak oposisi
6.       Dalam sistem banyak partai, cabinet harus membentuk koalisi, karena harus mendapat dukungan kepercayaan dari parlemen
7.       Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan kepala Negara beranggapan kabinet berada dalam pihak yang benar, maka kepala Negara akan membubarkan parlemen
2.       Sistem pemerintahan presidensial
sistem pemerintahan presiden sial adalah sebuah sistem pemerintahan dimana kedudukan eksekutif tak tergantung pada badan perwakilan rakyat. Dasar hokum kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat.
Dalam praktiknya, sistem presiden sial menerapkan teori Trias Politika Monstersqueu secara murni melalui pemisahan kekuasaan (Separation of Power). Contohnya adalah Amerika dengan Check and Balance. Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan (Distribution of Power).
·         Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial:
1.       Penyelenggara Negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala Negara dan sekaligus kepala pemerintahan
2.       Kabinet dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggu jawab kepada parlemen/legislatif
3.       Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
4.       Presiden tak dapat membubarkan parlemen
5.       Parlemen memiliki kekuasaan legislative dan menjabat sebagai lembaga perwakilana
6.    Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung

Related Posts:

0 Response to "Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Presidensial"

Post a Comment